Operasi Pada Berkas

Saturday 25 May 2013
Sebuah berkas adalah jenis data abstrak. Untuk mendefinisikan berkas secara tepat, perlu melihat operasi yang dapat dilakukan pada berkas tersebut. Sistem operasi menyediakan system calls untuk membuat, membaca, menulis, mencari, menghapus dan sebagainya. Berikut dapat kita lihat apa yang harus dilakukan system operasi pada keenam operasi dasar pada berkas.
·      Membuat sebuah berkas
Ada dua cara dalam membuat berkas. Pertama, tempat baru di dalam  system berkas harus di alokasikan untuk berkas yang akan dibuat. Kedua, sebuah direktori harus mempersiapkan tempat untuk berkas baru, kemudian direktori tersebut akan mencatat nama berkas dan lokasinya pada sistem berkas.
·      Menulis pada sebuah berkas
Untuk menulis pada berkas, kita menggunakan system call beserta nama berkas yang akan ditulisi dan informasi apa yang akan ditulis pada berkas. Ketika diberi nama berkas, system mencari ke direktori untuk mendapatkan lokasi berkas. Sistem juga harus menyimpan penunjuk tulis pada berkas dimana penulisan berikut akan ditempatkan. Penunjuk tulis harus diperbaharui setiap terjadi penulisan pada berkas.
·      Membaca sebuah berkas
Untuk dapat membaca sebuah berkas, dapat menggunakan system call beserta nama berkas di blok memori mana berkas berikutnya diletakkan. Direktori mencari berkas yang akan dibaca dan system menyimpan penunjuk baca pada berkas dimana pembacaan berikutnya akan terjadi. Ketika pembacaan dimulai, penunjuk harus diperbaharui. Sehingga secara umum, suatu berkas ketika sedang dibaca atau ditulis, kebanyakan system hanya mempunyai satu penunjuk, baca dan tulis menggunakan penunjuk yang sama, hal ini menghemat tempat dan mengurangi kompleksitas system.
·      Menempatkan kembali sebuah berkas
DIrektori yang bertugas untuk mencari berkas yang bersesuaian dan mengembalikan lokasi berkas pada saat itu. Menempatkan berkas tidak perlu melibatkan proses I/O. Operasi ini sering disebut pencarian berkas.
·      Menghapus sebuah berkas
Untuk menghapus berkas, perlu dicari berkas tersebut di dalam direktori. Setelah ditemukan dapat dibebaskan tempat yang dipakai berkas tersebut (sehingga dapat digunakan oleh berkas lain) dan menghapus tempatnya di direktori.
·      Memendekkan berkas
Ada suatu keadaan dimana pengguna menginginkan atribut dari berkas tetap sama tetapi ingin menghapus isi dari berkas tersebut. Fungsi ini mengizinkan semua atribut tetap sama tetapi panjang berkas menjadi nol, hal ini lebih baik daripada memaksa pengguna untuk menghapus berkas dan membuatnya lagi.

Beberapa informasi yang terkait dengan pembukaan berkas, yaitu :
·      Penunjuk berkas
Pada system yang tidak mengikutkan batas berkas sebagai bagian dari system call baca dan tulis, system tersebut harus mengikuti posisi dimana terakhir proses baca dan tulis sebagai penunjuk. Penunjuk ini unik untuk setiap operasi pada berkas, maka dari itu harus disimpan terpisah dari atribut berkas yang ada pada disk.
·      Penghitung berkas yang terbuka
Setelah berkas ditutup, system harus mengosongkan kembali table berkas yang dibuka yang digunakan oleh berkas tadi atau tempat di table akan habis. KArena mungkin ada beberapa proses yang membuka berkas secara bersamaan dan system harus menunggu sampai berkas tersebut ditutup sebelum mengosongkan tempatnya di table. Penghitung ini mencatat banyaknya berkas yang telah dibuka dan ditutup dan menjadi nol ketika yang terakhir membaca berkas menutup berkas tersebut barulah system dapat mengosongkan tempatnya di table.
·      Lokasi berkas pada disk
Kebanyakan operasi pada berkas memerlukan system untuk mengubah data yang ada pada berkas. Informasi mengenai lokasi berka spada disk disimpan di memori agar menghindari banyak pembacaan pada disk untuk setiap operasi.

Jenis Berkas
Jenis berkas
akhiran
fungsi
Executable
.exe, .com, .bat, .bin
Program yang siap dijalankan
Objek
.obj, .o
Bahas mesin, kode terkompilasi
Source Code
.c, .cc, .pas, .java, .asm
Kode asal dari berbagai bahasa
Batch
.bat, .sh
Perintah pada shell
Text
.txt, .doc
Data text, document
Pengolah kata
.wpd, .tex, .doc
Format jenis pengolah data
Library
.lib, .a, .dll
Library untuk rutin program
Print, gambar
.ps, .dvi, .gif
Format ASCII atau biner untuk dicetak
Archive
.arc, .zip, .tar
Beberapa berkas yang dikumpulkan

Atribut Pada Berkas

Berkas diberi nama untuk kenyamanan bagi pengguna dan untuk acuan bagi data yang terkandung di dalamnya. Nama berkas biasanya berupa string atau karakter. Beberapa system membedakan penggunaan huruf besar dan kecil dalam penamaan sebuah berkas, sementara system yang lain menganggap kedua hal di atas sama. 

Ketika berkas diberi nama, maka berkas tersebut akan menjadi madiri terhadap proses, pengguna bahkan system yang membuatnya. Atribut berkas terdiri dari :

· Nama; merupakan satu-satunya informasi yang tetap dalam bentuk yang bias dibaca oleh manusia (human-readable form)

· Type, dibutuhkan untuk system yang mendukung beberapa type berbeda

· Lokasi; merupakan pointer ke device dan ke lokasi berkas pada device tersebut

· Ukuran (size); yaitu ukuran berkas pada saat itu, baik dalam byte, huruf atau pun blok

· Proteksi; adalah informasi mengenai kontrol akses, misalnya siapa saja yang boleh membaca, menulis dan mengeksekusi berkas

· Waktu, tanggal dan identifikasi pengguna; informasi ini biasanya disimpan untuk :


1. Pembuatan berkas

2. Modifikasi terakhir yang dilakukan pada berkas, dan

3. Penggunaan terakhir berkas

Data tersebut dapat berguna untuk proteksi, keamanan dan monitoring penggunaan dari berkas. Informasi tentang seluruh berkas disimpan dalam struktur direktori yang terdapat pada penyimpanan sekunder. Direktori, seperti berkas, harus bersifat non-volatile, sehingga keduanya harus disimpan pada sebuah device dan baru dibawa bagian per-bagian ke memori pada saat dibutuhkan.

Keragaan Lembaga Pembiayaan Mikro di Pedesaan

Wednesday 22 May 2013
Pembiayaan mikro pertanian di pedesaan telah diaplikasikan dan disalurkan tidak hanya melalui lembaga-lembaga formal tapi juga melalui lembaga informal. Lembaga formal yang ditugasi menyalurkan antara lain bank-bank pemerintah dan bank swsata. Sedangkan lembaga-lembaga informal yang turut berperan meliputi pedagang input pertanian, pedagang hasil-hasil pertanian dan juga para pedagang yang berfungsi kedua-duanya, yaitu pedagang input dan pedagang output. 

Sementara, menurut kebiasaan atau dari segi perilaku dan pola sikap masyarakat petani, mempunyai hutang bukanlah merupakan sesuatu yang memalukan. Bahkan berhutang untuk memenuhi keperluan pembiayaan usahatani sudah merupakan hal yang biasa dilakukan. Penerapan sistem bunga umumnya dapat diterima masyarakat karena dinilai sebagai pembayaran jasa pinjaman. Lembaga pembiayaan sistem syariah belum dapat diterapkan dalam masyarakat di pedesaan. Sumber pembiayaan yang beraqsal dari petani sendiri seringkali disisihkan dari hasil pertanian dan disimpan/ditabung dalam bentuk hewan ternak atau perhiasan emas, dengan pertimbangan bahwa jenis barang ini mudah untuk di uangkan (dengan cara serupa juga ditemukan beberapa kasus untuk persiapan dan pelaksanaan menunaikan ibadah haji). Alternatif sumber pembiayaan lain yaitu dengan cara meminjam pada lembaga pembiayaan formal atau informal sesuai dengan aksesibilitas masing-masing. 

Sumber pembiayaan lembaga formal yang menjadi pilihan dan dekat dengan masyarakat di pedesaan adalah bank pemerintah khususnya Bank BRI namun bank-bank lain seperti Bank Mandiri, Bank BNI, BPD melalui BPR dan BKK dan lain-lain juga dapat diakses masyarakat. Meskipun di Bank BRI tingkat wilayah penyaluran kredit untuk sektor pertanian relatif kecil, tapi di tingkat Unit Desa porsi kredit mikro pertanian menduduki urutan pertama. 

Sementara, kredit mikro informal disalurkan melalui fihak swasta sebagai pelepas uang, seperti bank Plecit/Kangkung (NTB) dan bank Tuyul (Jateng). Lembaga-lembaga informal ini umumnya mudah diakses oleh siapa saja yang memerlukan, secara cepat, jarak dekat, waktu dan besar pinjaman sesuai kebutuhan, dengan prosedur sederhana dan tanpa agunan, tapi dengan tingkat bunga yang lebih tinggi. Hubungan pinjaman demikian lebih didasarkan pada kepercayaan ketimbang jamianan seperti halnya institusi pembiayaan komersial. 

Pada kenyataannya, lembaga formal pembiayaan mikro di lokasi penelitian lebih diakses oleh golongan petani yang menguasai lahan luas dan/atau pedagang secara individual. Sedangkan para petani yang menguasai lahan sempit mengalami kesulitan mengakses lembaga formal tersebut yang antara lain disebabkan belum memiliki aset yang dapat dijadikan jaminan (seperti sertfikat pemilikan tanah, BPKB kendaraan bermotor dsb.). Bahkan sebagian besar diantara mereka, kalaupun memiliki masih takut dan enggan menjadikannya penjamin pinjaman. Sedangkan penyaluran kredit melalui kelompok dinilai tidak praktis, selain kepercayaan atas kemampuan dan kejujuran pengurus kelompok tidak sepenuhnya dapat diandalkan. 

Kasus di Sulawesi Selatan, adanya satu lembaga mediator IFC-Pensa (International Funancing Corporate – Pengembangan Usaha) yang berhasil menjadi penghubung antara pihak perbankan dan petani. Lembaga ini merupakan salah satu LSM dari World Bank Group yang mengkhususkan diri pada upaya peningkatan taraf hidup masyarakat melalui penciptaan peluang bisnis pada usaha kecil dan menengah (UKM). Di kabupaten Bantaeng Sulsel, IFC-Pensa berperan sebagai lembaga mediator antara pihak perbankan (BSM Makassar) dengan kelompok petani (usahatani jagung). Lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai mediator penyaluran kredit, tapi juga bertindak sebagai technical assistance yang membantu petani dalam pengembangan SDM dan kelembagaannya. 

Berbagai program pembiayaan mikro telah direalisasikan baik oleh lembaga perbankan maupun lembaga-lembaga pemerintah seperti Pemda/Bappeda dan Departemen Pertanian. Namun, kredit tersebut sering kali tidak terserap karena berbagai faktor, antara lain tidak tepat waktu. Selain itu adanya pandangan pihak-pihak tertentu yang beranggapan bahwa kredit program merupakan hibah dari pemerintah yang tidak perlu dikembalikan dan berakibat terjadinya tunggakan. Di beberapa lokasi terdapat program bantuan yang dikelola secara otonom dan disalurkan melalui kelembagaan Kelompok Tani, Lembaga Keuangan Mikro yang merupakan transformasi dari P4K atau koperasi. Akan tetapi kiranya masih diperlukan pembinaan lembaga-lembaga tersebut agar dapat berperan lebih efektif. Disamping itu, diperlukan revitalisasi tenaga penyuluh dan kegiatan penyuluhan agar adopsi teknologi dapat lebih efektif sekaligus pemanfaatan dana pembiayaan mikro yang disediakan.

Sistem Pembiayaan Pertanian

Sisitem Pembiayaan Pertanian 

Seperti telah diuraikan pada bagian terdahulu, pemerintah Indonesia telah mengaplikasikan mekanisme kredit subsidi berupa program Kredit UsahaTani (KUT). Program ini bertujuan untuk menggerakkan dengan cepat likuiditas pada produsen dan konsumen melalui mekanisme sistem delivery . 

Selanjutnya pemerintah mengganti KUT dengan program kredit yang baru, yaitu Kredit Ketahanan Pangan (KKP). Aturan main KKP kembali pada partisipasi bank dengan pertimbangan resiko (executing). Pada Januari 2002, jumlah peminjam melalui KKP dengan aturan yang baru adalah sangat sedikit, jauh dibawah perkiraan awal. 

Dana pedesaan merupakan artikulasi strategi pembiayaan pedesaan yang lebih fokus pada perluasan jangkauan ketimbang kelengkapan kredit bersubsidi. KKP merupakan satu dari skim bersubsidi yang didukung pemerintah telah dikurangi secara bertahap dan diakhiri pada tahun 2004. 

Untuk mengatasi masalah petani setelah krisis di pedesaan, Departemen Pertanian meluncurkan program penguatan modal secara permanen dengan pembentukan Lembaga Pembiayaan Mikro yang merupakan upaya untuk pemberdayaan petani.
 

X-tra Indonesia Blogger Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger